AKU BANGGA JADI SISWA MTs. MIFTAHUL ULUM TLOGOREJO===MADRASAH HEBAT===MADRASAH BERMARTABAT

Rabu, 15 Februari 2023

PERSIAPAN PKKM 4 TAHUNAN 2023

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.

Kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :

  • Usaha pengembangan madrasah
  • Pelaksanaan tugas managerial
  • Pengembangan kewirausahaan
  • Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
  • Hasil kinerja kepala madrasah
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali. 

Dalam proses PKKM ada beberapa aspek yang dinilai. Pada setiap aspek tersebut terdapat beberapa poin lagi yang harus dibuktikan secara fisik. Baik melalui dokumen, foto dan sebagainya. Bukti fisik Penilaian Kinerja Kepala Sekolah tersebut sebagai berikut.
  1. Bukti Fisik Komponen 1 : Kepribadian dan Sosial
  2. Bukti Fisik Komponen 2 : Kepemimpinan Pembelajaran
  3. Bukti Fisik Komponen 3 : Pengembangan Madrasah
  4. Bukti Fisik Komponen 4 : Manajemen Sumber Daya
  5. Bukti Fisik Komponen 5 : Kewirausahaan
  6. Bukti Fisik Komponen 6 : Supervisi Pembelajaran
Untuk mengetahui dokumen buktifisik PKKM lengkap silahkan anda dapat mengunduhnya pada tautan berikut ini .